Menanggapi hal ini, Polri bersikap terbuka dan mengizinkan mantan Kapolda Aceh ini ikut berpolitik.
"Sudah saya izinkan. Semua surat sudah disampaikan," ujar Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3).
Namun Timur menegaskan bahwa tugas di Sumatera Selatan masih dipegang olehnya. Hal ini lantaran Polri masih menunggu keputusan dari KPUD.
"Daftar dulu, proses ini kan resmi administrasi. Begitu sah dinyatakan sebagai calon ya beliau berhenti," tutupnya.
Irjen Pol Iskandar Hasan resmi dilantik sebagai Kapolda sumsel pada 24 November 2012 lalu menggantikan Irjen Dikdik Mulyana Arief Mansur yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya Iskandar Hasan adalah Kapolda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar